- Karya pastoral Gereja di bidang pemberdayaan masyarakat merupakan pengambilan bagian pada tugas perutusan Yesus Kristus sebagai Raja dan Mesias yang membebaskan dan menyelamatkan manusia dan dunia dari berbagai belenggu yang membebani jiwa-raga manusia “Dia berjalan keliling sambil berbuat baik” (bdk. Kis.10:38). Dia menghadirkan Kerajaan Allah dan menyatakan kasih dan belas kasih Allah kepada orang miskin, orang lapar dan haus, orang kecil dan lemah, serta orang yang menderita dan orang berdosa. Itu berarti, karya pastoral pemberdayaan masyarakat adalah karya pembebasan masyarakat manusia dari belenggu-belenggu kehidupan sebagai akibat dosa, sekaligus karya pemberdayaan masyarakat manusia supaya memiliki kekuatan sendiri dan bersama dalam mengatasi belenggu-belenggu kehidupan sosial dan mengusahakan kesejahteraan hidup seutuhnya.
- Tujuan karya pastoral di bidang pemberdayaan masyarakat adalah:
- melanjutkan karya perutusan Yesus Kristus sebagai Raja dan Mesias yang membebaskan dan menyelamatkan manusia dari berbagai belenggu akibat dosa manusia;
- membebaskan umat manusia dari penyakit, kemiskinan, kelaparan, ketidakadilan, penindasan, kemerosotan, dll.;
- memberdayakan umat manusia sedemikian sehingga mampu berusaha mengatasi sendiri belenggu-belenggu kehidupan mereka;
- mengusahakan kesejahteraan hidup yang layak sebagai manusia.
- Sasaran karya pastoral di bidang pemberdayaan masyara- kat sebagai berikut.
- Tetap berlangsungnya karya perutusan Yesus Kristus sebagai Raja dan Mesias sehingga kehadiran Kerajaan Allah, serta kasih dan belas kasih Tuhan tetap dinyatakan kepada umat manusia.
- Umat manusia terbebaskan dari penyakit, kemiskinan, kelaparan, ketidakadilan, penindasan, serta kemerosotan komunikasi, dll.
- Umat manusia memiliki kekuatan dalam upaya mengatasi segala belenggu yang membebani hidup mereka.
- Umat manusia mengalami hidup yang layak sebagai manusia.
- Karya pastoral di bidang pemberdayaan masyarakat, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat manusia di tengah dunia, seperti ekonomi, politik, kesehatan, keamanan, budaya, migrasi dan perantauan, komunikasi, dan pembangunan. Karya pastoral di bidang pemberdayaan masyarakat ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari:
- Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi,
- Komisi KKPMP-GP,
- Komisi Kesehatan,
- Komisi KOMSOS.
Para fungsionaris pastoral di bidang pemberdayaan masyarakat ini hendaknya memiliki penguasaan yang ‘lebih’ (pengetahuan, sikap/kebiasaan dan keterampilan) dalam urusan di bidang tersebut sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik untuk membebaskan dan memberdayakan umat manusia, terutama mereka yang terbebani oleh berbagai belenggu kehidupan di tengah masyarakat dunia.