Keuskupan Agung Ende

Santa Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda

Bidang Kemasyarakatan

  1. Karya pastoral Gereja di bidang pemberdayaan masyarakat merupakan pengambilan bagian pada tugas perutusan Yesus Kristus sebagai Raja dan Mesias yang membebaskan dan menyelamatkan manusia dan dunia dari berbagai beleng­­­gu yang membebani jiwa-raga manusia “Dia berjalan keliling sambil berbuat baik” (bdk. Kis.10:38). Dia menghadirkan Kerajaan Allah dan menyatakan kasih dan belas kasih Allah kepada orang miskin, orang lapar dan haus, orang kecil dan lemah, serta orang yang menderita dan orang berdosa. Itu berarti, karya pastoral pemberdayaan masyarakat adalah karya pembebasan masyarakat manusia dari belenggu-belenggu kehidupan sebagai akibat dosa, sekaligus karya pem­­­­­­­ber­dayaan masyarakat manusia supaya memiliki kekuat­­­an sendiri dan bersama dalam mengatasi belenggu-beleng­gu kehidupan sosial dan mengusahakan kesejahteraan hidup seutuhnya.
  2. Tujuan karya pastoral di bidang pemberdayaan masyarakat adalah:
  3. melanjutkan karya perutusan Yesus Kristus sebagai Raja dan Mesias yang membebaskan dan menyelamatkan ma­nusia dari berbagai belenggu akibat dosa manusia;
  4. membebaskan umat manusia dari penyakit, kemiskinan, kelaparan, ketidakadilan, penindasan, kemerosotan, dll.;
  5. memberdayakan umat manusia sedemikian se­hing­ga mam­pu berusaha mengatasi sendiri belenggu-be­leng­gu kehidupan mereka;
  6. mengusahakan kesejahteraan hidup yang layak sebagai manusia.
  7. Sasaran karya pastoral di bidang pemberdayaan masyara- kat sebagai berikut.
  8. Tetap berlangsungnya karya perutusan Yesus Kristus se­bagai Raja dan Mesias sehingga kehadiran Kerajaan Allah, serta kasih dan belas kasih Tuhan tetap dinyata­kan ke­pada umat manusia.
  9. Umat manusia terbebaskan dari penyakit, kemiskinan, ke­laparan, ketidakadilan, penindasan, serta keme­ro­sot­an komu­­ni­kasi, dll.
  10. Umat manusia memiliki kekuatan dalam upaya meng­­atasi segala belenggu yang membebani hidup me­reka.
  11. Umat manusia mengalami hidup yang layak sebagai manusia.
  12. Karya pastoral di bidang pemberdayaan masyarakat, men­­­­­­­cakup berbagai aspek kehidupan masyarakat manusia di tengah dunia, seperti ekonomi, politik, kesehatan, ke­aman­­­­­an, budaya, migrasi dan perantauan, komunikasi, dan pem­­­bangunan. Karya pastoral di bidang pemberdayaan masyarakat ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari:
  13. Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi,
  14. Komisi KKPMP-GP,
  15. Komisi Kesehatan,
  16. Komisi KOMSOS.

Para fungsionaris pastoral di bidang pemberdayaan ma­syarakat ini hendaknya memiliki penguasaan yang ‘lebih’ (pe­nge­tahu­an, sikap/kebiasaan dan keterampilan) dalam urus­an di bidang tersebut sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik untuk mem­be­bas­kan dan memberdayakan umat manusia, terutama me­re­ka yang terbebani oleh berbagai belenggu kehidupan di tengah ma­sya­rakat dunia.

Keuskupan Agung Ende